Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 120
(Foto: Istimewa)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, bekerjasama dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (15/7) kemarin, berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar (TIE) di Jakarta Timur.
Kepala BBPOM di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra mengatakan, pengungkapan peredaran sediaan farmasi TIE sebagai wujud komitmen nyata pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Senilai Rp 3 miliar lebih,
"Kami mengamankan lebih dari 70 jenis sediaan farmasi ilegal senilai Rp 3 miliar lebih," ujar Jeffeta, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).
Ia mengungkapkan, produk sediaan farmasi yang berhasil disita didominasi obat kuat dan perangsang yang diduga palsu.
Obat jenis ini mengandung Tadalafil serta suplemen kesehatan dan produk sejenis lainnya yang tidak memiliki izin edar BРОМ.
"Produk obat tanpa izin edar ini tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat, dan mutu sehingga sangat membahayakan kesehatan, bahkan berakibat fatal bagi pengguna," tandasnya.