Satpol PP Jaksel Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa

Kamis, 21 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1760

 Satpol PP Jagakarsa Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran 1.011 obat ilegal yang dijual tanpa resep dokter. Obat tersebut langsung disita dan dimusnahkan.

"Obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter"

Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto mengatakan, peredaran obat ilegal tersebut rawan disalahgunakan masyarakat sehingga langsung dilakukan penindakan.

"Kemarin sore kami langsung musnahkan di tempat. kemudian, pedagangnya didata dan dilarang agar tidak kembali berjualan obat kategori khusus tanpa resep dokter itu, apabila masih melanggar akan ditindak lebih lanjut," ujarnya, Kamis (21/8).

Ali menjelaskan, obat ilegal tersebut ditemukan di salah satu kios penjual pulsa di Jalan Brigif Raya, RT 12/06, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Saya juga minta masyarakat agar membeli obat di tempat resmi dan menggunakan resep dokter untuk menjamin keasliannya, jangan tergiur karena harga murah," terangnya.

Sementara itu, Camat Jagakarsa, Santoso menjelaskan, penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari warga karena di lokasi tersebut sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan tanpa resep dokter.

"Benar saja saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di kios penjual pulsa itu kedapatan menjual obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter," ungkapnya. 

Santoso menegaskan, kegiatan penertiban obat-obatan ilegal tanpa izin atau resep dokter di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ia mengimbau, kepada warganya untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan meminta kepada pengurus lingkungan untuk aktif melakukan pengecekan atau teguran kepada orang-orang atau lokasi yang disinyalir mengganggu ketertiban umum. 

"Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya. Sehingga, anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 1141

Satpol PP Kebayoran Lama Amankan Ribuan Obat Ilegal di Toko Kosmetik dan Obat

Satpol PP Kebayoran Lama Sita 1.001 Butir Obat Ilegal

Rabu, 23 April 2025 1174

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 1328

232 Obat Ilegal Diamankan di Cipayung

Kamis, 23 Juni 2016 3356

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2049

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1169

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 909

LRT jakarta jati

Kelanjutan Pembangunan LRT Jakarta Perlu Didukung Sumber Pendanaan Baru

Kamis, 17 September 2026 504

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 437

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks