Satpol PP Jaksel Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa

Kamis, 21 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 304

 Satpol PP Jagakarsa Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran 1.011 obat ilegal yang dijual tanpa resep dokter. Obat tersebut langsung disita dan dimusnahkan.

"Obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter"

Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto mengatakan, peredaran obat ilegal tersebut rawan disalahgunakan masyarakat sehingga langsung dilakukan penindakan.

"Kemarin sore kami langsung musnahkan di tempat. kemudian, pedagangnya didata dan dilarang agar tidak kembali berjualan obat kategori khusus tanpa resep dokter itu, apabila masih melanggar akan ditindak lebih lanjut," ujarnya, Kamis (21/8).

Ali menjelaskan, obat ilegal tersebut ditemukan di salah satu kios penjual pulsa di Jalan Brigif Raya, RT 12/06, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Saya juga minta masyarakat agar membeli obat di tempat resmi dan menggunakan resep dokter untuk menjamin keasliannya, jangan tergiur karena harga murah," terangnya.

Sementara itu, Camat Jagakarsa, Santoso menjelaskan, penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari warga karena di lokasi tersebut sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan tanpa resep dokter.

"Benar saja saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di kios penjual pulsa itu kedapatan menjual obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter," ungkapnya. 

Santoso menegaskan, kegiatan penertiban obat-obatan ilegal tanpa izin atau resep dokter di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ia mengimbau, kepada warganya untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan meminta kepada pengurus lingkungan untuk aktif melakukan pengecekan atau teguran kepada orang-orang atau lokasi yang disinyalir mengganggu ketertiban umum. 

"Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya. Sehingga, anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 520

Satpol PP Kebayoran Lama Amankan Ribuan Obat Ilegal di Toko Kosmetik dan Obat

Satpol PP Kebayoran Lama Sita 1.001 Butir Obat Ilegal

Rabu, 23 April 2025 509

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 752

232 Obat Ilegal Diamankan di Cipayung

Kamis, 23 Juni 2016 2978

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 1853

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1345

Lantik 2.703 Pegawai PPPK, Pramono Tekankan Pentingnya Integritas

Lantik 2.703 Pegawai PPPK, Pramono Tekankan Pentingnya Integritas

Kamis, 21 Agustus 2025 492

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 641

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 596

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik