Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 124
(Foto: Istimewa)
Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (P4Ekraf) DKI Jakarta mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Profesi Ekonomi Kreatif Bidang Fotografi Skema Fotografer Junior Tahun 2026 mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
Pelatihan yang diikuti oleh para fotografer profesional di wilayah Jakarta ini bertujuan meningkatkan kompetensi, daya saing, dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi visual di era digital.
"fotografer yang unggul, kompeten,"
P4Ekraf DKI Jakarta berkolaborasi penuh dengan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Jakarta sebagai instruktur ahli, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Fotografi Indonesia untuk pelaksanaan uji kompetensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Para peserta juga menghadapi Uji Kompetensi BNSP secara komprehensif untuk mendapatkan sertifikasi profesi resmi di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada 17 Juli 2026.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menegaskan pentingnya program standardisasi ini bagi percepatan industri kreatif di Jakarta.
Ia mengatakan, langkah konkret ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan industri terhadap visual berkualitas tinggi dalam mendukung pemasaran destinasi di Jakarta.
Menurutnya, perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di era digital saat ini menuntut kemampuan promosi yang sangat adaptif dan berbasis visual yang kuat.
“Fotografi bukan lagi sekadar hobi, melainkan instrumen kunci dan modal utama dalam memperkuat citra produk serta memperluas jangkauan promosi digital. Melalui pelatihan ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk mencetak talenta-talenta fotografer yang unggul, kompeten, dan memiliki standardisasi formal industri sehingga mampu bersaing secara global,” jelasnya, Kamis (16/7).
Kepala Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Endrati Fariani menyampaikan, program ini merupakan wujud nyata strategi penguatan kapasitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Jakarta.
Untuk memastikan gelaran pelatihan diakui secara nasional, kurikulum pelatihan disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Fotografi yang berlaku.
Seluruh peserta telah melalui seleksi administrasi dan pre-test yang ketat dari total pendaftar daring sejak 1 hingga 8 Juli 2026 lalu. Selama 14–16 Juli, peserta dibekali dengan 10 unit kompetensi inti serta materi penunjang Jakarta sebagai Kota Inklusif.
“Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membuka kesempatan kerja yang lebih luas, mendorong pengembangan karier mandiri para fotografer, serta menyediakan suplai tenaga kerja kreatif bersertifikat yang siap pakai bagi ekosistem industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air,” tandasnya.