Kamis, 16 Juli 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 195
(Foto: Istimewa)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wadah partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap rancangan Standar Pelayanan, Kamis (16/7).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan di lingkungan BKD DKI Jakarta sekaligus implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
"Kami juga membutuhkan masukan,"
Forum yang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, instansi pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan ini membahas lima standar pelayanan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, yakni Layanan Penyelesaian SK Pemberhentian PNS, Layanan Penyelesaian SK Kenaikan Pangkat PNS, Layanan Penyelesaian SK Pengangkatan Jabatan Fungsional, Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, serta Layanan Permohonan Informasi.
Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan sebelum ditetapkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dessy Fatmasari mengatakan, forum konsultasi publik menjadi ruang kolaborasi antara BKD dengan para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan layanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak dapat ditingkatkan hanya dari sudut pandang penyelenggara, tetapi juga membutuhkan masukan dari para pengguna layanan.
“Kami juga membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan agar menjadi bahan evaluasi kami dalam memperbaiki layanan yang telah kami berikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, layanan kepegawaian memiliki dampak yang besar terhadap perjalanan karir aparatur sipil negara, mulai dari proses kenaikan pangkat, pengangkatan jabatan fungsional hingga hak pensiun.
Karena itu, BKD Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengevaluasi setiap proses pelayanan agar semakin efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi para ASN.
“Pelayanan publik merupakan salah satu wajah pemerintah. Melalui pelayanan yang kami berikan akan muncul penilaian dari masyarakat. Kami berharap penilaian tersebut menjadi motivasi bagi BKD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui transformasi dari proses manual menuju layanan yang semakin terdigitalisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui Forum Konsultasi Publik ini, BKD Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian dengan mengedepankan partisipasi publik.
“Masukan yang dihimpun dari para narasumber dan stakeholder diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan ASN maupun masyarakat, sehingga pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin optimal,” tandasnya.
Sebagai informasi, Forum Konsultasi Publik tersebut turut menghadirkan narasumber dan pemangku kepentingan dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan Kantor Regional V BKN, Hafiz Mochtar; perwakilan Kantor Regional V BKN Jakarta, Rista Uli; PWJ DKI Jakarta diwakili Etty Agustijani, dan Universitas Indonesia diwakili Muhammad Adnan Al Kadly Kanedi.