KBM di SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Dilaksanakan Besok

Senin, 13 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 586

Proses Belajar Mengajar di SDN Srengseng Sawah 15 Dipastikan Besok Berjalan Normal

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Srengseng Sawah 15, Jalan Gardu, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dipastikan besok akan kembali dilaksanakan sebagaimana biasa setelah adanya aksi teror bom hari ini.

"Tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan"

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso mengatakan, dengan kondisi yang sudah dipastikan aman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan akan tetap melaksanakan kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seperti biasa.

"Perbedaannya adalah untuk kegiatan besok, kami telah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kami juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Senin (13/7)

Santoso menjelaskan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar besok, dipastikan tidak akan ada acara khusus, semua unsur akan membaur dengan jadwal yang sudah ada dalam agenda sekolah.

Ia memastikan, berdasarkan hasil komunikasi tadi, baik dengan peserta didik maupun guru, tidak ada indikasi yang mengarah pada trauma. Mereka masih dapat berkomunikasi dengan baik dan melaksanakan kegiatan lainnya. 

"Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma menuturkan, selama beberapa jam terakhir, tim dari Gegana, Densus 88, BNPT, serta unit anjing pelacak (K-9) yang dikerahkan sejak menerima laporan pertama, sudah menyelesaikan tugasnya dan area sekolah dinyatakan aman.

"Setelah penyisiran yang berlangsung selama kurang lebih empat jam, tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan. Area dinyatakan aman oleh tim Gegana," bebernya.

Nurma menegaskan, terkait pengirim teror bom melalui pesan singkat, hal ini masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian tengah mendalami pelakunya dan memastikan akan mencari orang tersebut untuk diamankan dan mendalami motif di balik tindakannya, terlebih hal ini terjadi di lingkungan sekolah.

"Bagi siapa pun yang melakukan tindakan teror, ancaman hukumannya berkisar antara 1 hingga 15 tahun penjara," tegasnya.

Nurma memaparkan, pihaknya berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan kepanikan. Sehingga, setelah mendapatkan informasi ancaman, bersama unsur terkait segera mengevakuasi para siswa dan orang tua murid di SDN Srengseng Sawah 15. 

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, yaitu staf tata usaha, guru yang menerima pesan, serta kepala sekolah. Tim PPA dari Polres maupun Mabes Polri juga sudah hadir untuk memastikan kondisi psikis anak-anak dan guru tetap aman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260525 WA0137

100 Pelajar SMA di Jakpus Diedukasi Kewaspadaan Ancaman Terorisme

Senin, 25 Mei 2026 496

Sudin PPAPP Jaksel Sosialisasikan Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sudin PPAPP Jaksel Sosialisasikan Pola Pengasuhan

Selasa, 07 Juli 2026 753

Dinas PPAPP perlindungan kekerasan anak gery ist

Dinas PPAPP Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 06 Juli 2026 1091

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1840

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 652

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 368

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 381

UPK Kota Tua Hadirkan Pertunjukan Merdeka Dalam Rasa

UPK Kota Tua Hadirkan Pertunjukan Merdeka Dalam Rasa

Sabtu, 29 Agustus 2026 605

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks