Pansus Minta BUMD Optimalkan Dana CSR untuk Kebutuhan Warga

Selasa, 07 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 58

Tong sampah warga bilal

(Foto: Ilustrasi)

Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD DKI Jakarta mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) mengoptimalkan program CSR untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang belum dapat dibiayai melalui APBD.

"Banyak kebutuhan belum bisa dibiayai APBD,"

Anggota Pansus CSR DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta, seluruh BUMD memasukkan program CSR yang menjadi kebutuhan warga ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perubahan RKAT 2026 maupun RKAT 2027.

"BUMD harus secara jelas memasukkan program CSR yang dibutuhkan masyarakat dalam RKAT. Banyak kebutuhan warga yang belum bisa dibiayai APBD, sehingga dapat dibantu melalui program CSR," ujar MTZ, Senin (6/7).

Menurutnya, dana CSR dapat diarahkan untuk mendukung berbagai fasilitas publik seperti pembangunan kantor RW, penyediaan tong sampah, pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga pengadaan peralatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

MTZ mencontohkan, anggaran pengelolaan sampah di tingkat RW masih terbatas. Saat ini, lanjut dia, setiap RW hanya mendapat alokasi tiga tong sampah, padahal satu RW dapat mencakup sekitar 20 RT.

Selain itu, masih terdapat wilayah yang belum memiliki RPTRA akibat keterbatasan lahan maupun anggaran. Di sisi lain, sejumlah Posyandu juga masih kekurangan sarana penunjang seperti alat pengukur tekanan darah dan timbangan digital.

"Kami berharap kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui program CSR BUMD," katanya.

Ia menerangkan, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal DPRD. Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil BUMD bersama Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) untuk membahas penyesuaian RKAT agar program CSR lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

MTZ menambahkan, usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang CSR tetap menjadi salah satu rekomendasi Pansus TJSL. Namun, penyusunannya harus diawali dengan naskah akademik sehingga pembahasan mengenai besaran persentase alokasi dana CSR belum dapat dilakukan.

"Perda itu memang menjadi salah satu rekomendasi Pansus. Namun, penyusunannya harus didahului dengan naskah akademik sehingga saat ini belum bisa menentukan persentase CSR," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ghozi Zulazmi dprd ist

CSR BUMD Didorong Fokus Tangani Sampah Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 535

Bank jakarta penghargaan csr sector ist

Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026

Jumat, 22 Mei 2026 488

Ghozi Zulazmi dessy

Program CSR BUMD Harus Selaras RPJMD

Sabtu, 02 Mei 2026 577

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 2901

PSX 20260706 134647

DKI Bidik Juara Umum Kejurnas Woodball 2026

Senin, 06 Juli 2026 559

Bantaran Anak Kali Cilwung tanam Pohon Bungur budi2

Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

Jumat, 03 Juli 2026 954

IMG 20260706 WA0087

KPU DKI Catat 8,2 Juta Lebih Daftar Pemilih Berkelanjutan di Jakarta

Senin, 06 Juli 2026 417

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 1065

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks