35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 100

IMG 20260608 WA0087

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 35 kendaraan yang kedapatan parkir liar di wilayah Kecamatan Tebet dan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas gabungan.

"Melanggar aturan perparkiran"

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

"Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar aturan perparkiran, seperti parkir di atas trotoar maupun di bahu jalan yang tidak dilengkapi rambu parkir. Seluruh pelanggaran kami tindak sesuai ketentuan," ujarnya, Senin (8/6).

Bernad menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan 35 kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sebanyak 18 sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring, lima kendaraan dikenakan bukti pelanggaran (tilang), delapan kendaraan dicabut pentil bannya, dan empat kendaraan diderek serta diberikan surat pernyataan.

Ia menuturkan, lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan HR Rasuna Said, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Casablanca, dan Jalan KH Abdullah Syafei.

Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga mendata dua juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Plaza Festival. Keduanya diberikan teguran keras dan diminta membuat surat pernyataan.

"Kami mengimbau para pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru merugikan masyarakat lain, terutama para pejalan kaki," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Rachmat Hidayat mengapresiasi penertiban yang dilakukan petugas gabungan tersebut. Terlebih, keberadaan parkir liar selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kemacetan.

"Kami berharap penertiban seperti ini dilakukan secara rutin dan tegas agar menimbulkan efek jera. Bukan hanya bagi pengendara yang melanggar, tetapi juga bagi juru parkir liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 192

IMG 20260608 WA0033

Sudinhub Jakut Tertibkan Parkir dan Jukir di Kelapa Gading

Senin, 08 Juni 2026 170

Penertiban parkir liar jati

600 Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan Parkir Liar

Senin, 08 Juni 2026 244

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5468

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1398

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1665

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1323

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks