Kamis, 16 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 248
(Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mendukung langkah Pemprov DKI yang mengintegrasikan kamera pengawas (CCTV) dari gedung-gedung swasta ke dalam sistem pemantauan pemerintah.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk memperkuat keamanan Jakarta, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
"kolaborasi dengan gedung swasta,"
“Kalau hanya mengandalkan CCTV dari APBD tentu berat. Jadi kolaborasi dengan gedung-gedung swasta itu langkah yang bagus,” ujar Wibi, Kamis (16/4).
Wibi menilai, penetapan Jakarta sebagai kota teraman kedua di kawasan ASEAN merupakan capaian positif. Ia mengapresiasi hasil survei dari lembaga internasional tersebut.
“Yang melakukan survei itu lembaga luar, dan kita ucapkan terima kasih atas survei tersebut. Tugas kita adalah memastikan hasilnya menjadi kenyataan,” katanya.
Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya DPRD dan Pemprov DKI, tetapi juga aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, Wibi menekankan peran Polda Metro Jaya serta pentingnya penguatan komunikasi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar keamanan ibu kota tetap terjaga.
“Komunikasi Forkopimda di DKI Jakarta harus terbangun secara optimal. Itu yang akan memastikan Jakarta benar-benar menjadi kota yang aman,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dinilai telah membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda.
“Pola komunikasi dengan Forkopimda sudah sangat baik, tinggal kita perkuat dan pastikan hasilnya nyata,” imbuhnya.
Selain integrasi CCTV, Wibi menambahkan bahwa kebijakan membuka taman selama 24 jam juga menjadi upaya menghadirkan ruang publik yang aman dan inklusif.
“Ini membuktikan bahwa Jakarta ingin menjadi kota yang bisa diakses 24 jam secara aman. Itu juga menjadi salah satu faktor meningkatnya indikator keamanan,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mewajibkan seluruh gedung berlantai lebih dari empat di Jakarta untuk mengintegrasikan sistem CCTV-nya dengan jaringan pemantauan milik Pemprov DKI.
Kebijakan tersebut diatur melalui peraturan gubernur dan bertujuan memodernisasi sistem pemantauan kota agar lebih cepat dan efektif, mulai dari penanganan kriminalitas hingga manajemen lalu lintas. Ke depan, integrasi ini juga akan diperluas hingga tingkat kelurahan dan fasilitas umum di seluruh wilayah Jakarta.