Rabu, 03 Juni 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 91
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 50 personel gabungan melakukan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Cengkareng. Hasilnya, sebanyak 14 juru parkir (Jukir) liar ditertibkan dan diamankan untuk diberi pembinaan
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, kegiatan yang melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sosial, Perhubungan, Kepolisian dan TNI ini dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan
"Petugas menyisir sejumlah lokasi di berbagai jalan. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga," katanya, Rabu (3/6).
Diakui Herry, beberapa waktu belakangan ini pihaknya menerima laporan warga yang resah dengan oknum PPKS yang mengatur lalulintas dan memaksa meminta uang.
"Keberdaaan ereka juga berpotensi membahayakan keselamatan berlalulintas warga. Karena itu, Kami tindak," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan menambahkan, dalam operasi ini petugas menyisir Jalan Pertigaan Cendrawasih, U-turn (putaran) Hotel Royal Palm Mutiara, pertigaan Kapuk Metro atau pertigaan Kamal.
Kemudian, putaran kayu besar, depan Hotel Samala, pertigaan Pakuwon, U-turn ABC Jalan Daan Mogot hingga ke depan Masjid Uswatun Hasanah atau U-turn Green Mansion.
"Hasilnya, kami menjaring 14 PPKS Jukir liar. Selanjutnya, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.