Sudinhub Jaksel Tindak 1.337 Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 03 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 443

Razia kendaraan jaksel tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 1.337 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.

"Meningkatkan kesadaran masyarakat"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan pelanggaran yang ditindak meliputi pelanggaran parkir, kelayakan kendaraan umum, pelanggaran muatan kendaraan, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan," ujarnya, Rabu (3/6).

Bernad menjelaskan, jenis penindakan terbanyak adalah dilakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan dengan jumlah 547 kasus.

"Kami juga berhasil menindak 379 pelanggaran angkutan umum, 205 penindakan operasi cabut pentil (OCP) kendaraan roda dua, 146 derek surat peringatan (SP), 32 OCP mobil, 21 derek BAP Dishub, serta tujuh OCP bajaj," terangnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut, Sudinhub Jakarta Selatan berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri untuk mendukung efektivitas penegakan aturan di lapangan.

"Dalam penindakan, kami juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Untuk BAP, sebagian dilakukan oleh Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menambahkan, April menjadi bulan dengan jumlah penindakan tertinggi penindakan selama periode tersebut dengan jumlah 425 kasus. Rinciannya, sebanyak 99 OCP sepeda motor, 12 OCP mobil, 47 derek SP, 11 derek BAP Dishub, 141 BAP Dishub, dan 115 penindakan terhadap angkutan umum.

"Untuk jumlah penindakan pada Januari tercatat sebanyak 275 kasus, Februari 282 kasus, Maret 124 kasus, dan Mei 231 kasus," bebernya.

Bernad menegaskan, Sudinhub Jakarta Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, termasuk kawasan padat kendaraan dan lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat parkir liar.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta Selatan, termasuk kawasan padat kendaraan dan lokasi parkir liar," imbuhnya.

Ia meminta masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama, terutama dalam pemanfaatan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Semoga penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera agar Jakarta Selatan menjadi semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir liar gandaria city tiyo

Parkir Liar di Kawasan Mall Gandaria City Ditertibkan

Senin, 04 Mei 2026 1067

IMG 20260430 WA0078

14 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Melawai Raya Ditertibkan

Kamis, 30 April 2026 789

IMG 20260429 WA0075

Parkir Liar di Jalan Laksamana Hayati Ditindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 817

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5445

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1879

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1662

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1512

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1913

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks