Selasa, 02 Juni 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 63
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, membuka Roadshow Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) di Aula Kantor Kecamatan Makasar. Dalam kegiatan ini dilakukan Sinkronisasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah serta Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
"Jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat"
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Roadshow Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur yang digelar di 10 kecamatan sebagai upaya memperkuat sinergisitas antara sekolah, komite sekolah, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana; Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto; Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin; Ketua FKKS Kota Jakarta Timur, Syamsul Bahri; Camat Makasar, Dimas Prayudi; para lurah, pengurus RT/RW, LMK, kader TP PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Munjirin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada masa mendatang.
"Seluruh unsur pendidikan harus berjalan seiring dan saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (2/6).
Munjirin menjelaskan, sosialisasi SPMB menjadi sangat penting mengingat proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahun. Terlebih, tahapan awal SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sudah dimulai hari ini melalui pembuatan akun pendaftaran.
Munjirin mengatakan, diperlukan pemahaman yang sama antara pihak sekolah, komite sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan, mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Munjirin juga menyoroti peran strategis komite sekolah sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
"Komite sekolah diharapkan mampu memberikan pertimbangan konstruktif sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Kepala sekolah dan komite sekolah diminta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui sosialisasi yang masif, terbuka, dan mudah dipahami.
"Melalui informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami secara utuh jalur penerimaan, kuota, persyaratan, jadwal, hingga mekanisme pendaftaran SPMB," tandasnya.