Launching Tera SPKLU, Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 823

Spklu pln gery ist

(Foto: Istimewa)

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso resmi meluncurkan layanan Persetujuan Tipe dan Tera/Tera Ulang alat ukur pengisi daya kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dalam rangkaian peringatan Hari Metrologi Sedunia 2026 di Jakarta.

Budi Santoso mengatakan, tera SPKLU penting untuk menjamin masyarakat memperoleh energi listrik sesuai dengan yang dibayarkan.

"sesuai dengan yang dibayarkan,"

“Ketika SPKLU ini dipakai untuk mengisi daya listrik, kita harus memastikan bahwa apa yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan yang dibayarkan,” ujarnya, Selasa (26/5).

Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

"Melalui layanan tera dan tera ulang SPKLU, pemerintah memastikan setiap transaksi pengisian daya kendaraan listrik berlangsung akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,"

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo yang turut hadir dalam peluncuran tersebut menyampaikan, kehadiran layanan tera SPKLU merupakan bentuk adaptasi pelayanan metrologi legal terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

Ia menilai, transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik harus dibarengi dengan jaminan perlindungan konsumen.

“Melalui pelayanan tera dan tera ulang SPKLU, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengukuran yang tepat, transparan, dan terpercaya sehingga kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik semakin kuat,” jelasnya.

Ratu menjelaskan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi siap mendukung implementasi pelayanan tera dan tera ulang SPKLU di wilayah Jakarta. Ia mengatakan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan layanan metrologi legal yang adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

“Kehadiran tera SPKLU menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib ukur sekaligus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan di Jakarta,” katanya.

Ia menambahkan, melalui penguatan pengawasan dan pengukuran pada SPKLU, pemerintah berharap masyarakat semakin yakin menggunakan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan.

“Selain melindungi konsumen, implementasi tera SPKLU juga mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan tertib ukur di Indonesia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSX 20260520 143531

Pemkot Jakut Dukung Kehadiran SPKLU Center di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2026 560

IMG 20260416 WA0103

Kadis Nakertransgi Resmikan SPKLU di Cipayung

Kamis, 16 April 2026 806

Dinas PPKUKM Raih Penghargaan Indonesian Market Surveillance

Dinas PPKUKM DKI Raih Penghargaan Indonesian Market Surveillance

Selasa, 20 Januari 2026 857

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 5557

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7674

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1322

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1619

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks