Bapemperda Gelar RDPU Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 495

IMG 20260512 WA0112

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, RDPU tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari NGO, organisasi sosial, lembaga masyarakat, hingga unsur kementerian guna memberikan masukan terhadap substansi rancangan regulasi.

"Yang dipakai kata pelindungan,"

Menurut Aziz, berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU menjadi bahan penting agar regulasi yang disusun lebih komprehensif dan mampu menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.

Salah satu masukan yang menjadi perhatian ialah penggunaan istilah ‘pelindungan’ dalam Raperda tersebut.

“Kalau yang dipakai di perda ini adalah kata pelindungan. Pelindungan ini aspeknya lebih luas dari kata perlindungan,” ujar Aziz, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, konsep pelindungan tidak hanya berfokus pada penanganan setelah terjadi kekerasan, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan antisipasi. Sehingga masukan tersebut menjadi bagian penting dalam membahas pasal demi pasal Raperda.

Aziz berharap, Raperda tersebut nantinya dapat segera ditindaklanjuti melalui penerbitan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana.

“Kami berharap bahwa kekerasan terhadap perempuan ke depan bisa menurun,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelindungan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam RDPU itu turut dibahas pemenuhan fasilitas bagi perempuan pekerja, seperti ruang laktasi serta pemenuhan hak-hak pekerja perempuan.

“Kami berharap juga perda ini bisa melibatkan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah,” katanya.

Menurut Aziz, perempuan harus mendapatkan pelindungan dan fasilitas yang layak dalam menjalankan perannya, baik di lingkungan kerja maupun keluarga.

“Tugas ini harus kita hormati, harus kita lindungi, harus kita fasilitasi dengan baik,” tutur Aziz.

Ia juga menyoroti masih adanya perempuan pekerja yang belum memperoleh hak secara optimal di tempat kerja. Sebab itu, Bapemperda akan mengintegrasikan pembahasan tersebut dengan Raperda bidang ketenagakerjaan agar pelindungan terhadap perempuan pekerja semakin kuat.

Di sisi lain, Aziz memastikan, pihaknya tetap membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Silakan apabila masih ada masukan dari LSM atau pemerhati perempuan memberikan masukan pada kami. Bisa datang langsung di rapat atau juga melalui tertulis ditujukan pada Setwan atau Bapemperda,” tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Bapemperda fgd rpplh ist

Bapemperda Gelar FGD Bahas Raperda RPPLH

Selasa, 28 April 2026 504

Bapemperda Tampung Masukan Publik Susun Raperda SPAM

Bapemperda Tampung Masukan Publik Susun Raperda SPAM

Selasa, 14 April 2026 736

IMG 20260408 WA0015

Bapemperda Masukkan Edukasi Pranikah dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Rabu, 08 April 2026 768

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 18738

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7314

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4990

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3716

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1368

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks