Selasa, 05 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 63
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 70 perwakilan pengurus masjid tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat, Selasa (5/5), diedukasi tentang Pedoman Pengelolaan Administrasi.
Kegiatan yang diadakan di Aula Serba Guna Masjid Agung Al-Muchlishin, Grogol, diinisiasi Pemerintah Kota dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Barat,
"Agar keberadaan masjid memberikan ketenangan bagi umat,"
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim mengatakan, dalam pengelolaan masjid tertib administrasi sangat penting, terutama terkait sertifikasi tanah wakaf.
Karena itu, Ia mengingatkan para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk segera menyelesaikan legalitas lahan guna menghindari sengketa di masa depan.
"Jangan sampai ada masalah dokumen yang tidak lengkap saat kepengurusan berganti. Sosialisasi sangat penting dilakukan sejak dini agar keberadaan masjid memberikan ketenangan bagi umat," katanya.
Tidak hanya menyoroti aspek legal, Firman juga mengajak masjid bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pembentukan karakter generasi muda.
Dia juga berpesan agar pengurus DKM waspada terhadap paham radikal yang dapat memecah belah persatuan.
"Jaga suasana tetap kondusif dan bangun sinergi emosional dengan lurah serta camat setempat agar koordinasi kegiatan tidak selalu kaku dengan birokrasi," tambahnya.
Sementara, Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, Ma'mun Al-Ayyubi, mendorong pengurus masjid masuk ke dalam ekosistem perlindungan sosial.
"Seluruh pengurus masjid, mulai dari marbot, imam, hingga guru ngaji, harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan agar ada jaminan perlindungan dalam menjalankan tugas mulia ini," tegasnya.
Sedangkan, Ketua DMI Kota Jakarta Barat, Zaenal Arifin, menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh program DMI Provinsi tersosialisasi hingga tingkat akar rumput.
"Kegiatan ini adalah upaya memperkuat administrasi dan kesejahteraan takmir. Kami juga menggandeng berbagai pihak, seperti PT Pegadaian dan BPJS, agar pengabdian para pengurus masjid mendapat dukungan yang nyata," tandasnya.