Senin, 04 Mei 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 382
(Foto: Andri Widiyanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, PLTSa akan dibangun di Bantargebang, Jawa Barat dan Tanjungan serta Sunter, Jakarta Utara.
"kerja sama dengan Danantara,"
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Satu di Bantargebang dan satunya di Tanjungan, di Kamal Muara," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).
Pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah ini menjadi komitmen Pemprov DKI untuk menuntaskan persoalan sampah di Jakarta. Proyek ini akan melengkapi infrastruktur pengolahan sampah yang sudah ada yakni RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Pramono menyebut, RDF Plant Rorotan sendiri telah beroperasi untuk menangani tumpukan sampah di berbagai wilayah di Jakarta.
"Sehingga dengan demikian, DKI Jakarta akan ada tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan yang sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi," kata dia.
Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, Pemprov DKI Jakarta juga akan mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah. Dalam waktu dekat, Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan deklarasi pemilahan sampah di Jakarta.
"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," jelas Pramono.
Deklarasi ini merupakan sebuah gerakan pemilahan sampah bersama, yang sudah mulai dilakukan di beberapa daerah seperti Rorotan dan Cilincing.
"Nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta," tandas Pramono.