Wagub Sampaikan Perubahan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 946


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5). Rapat paripurna ini beragendakan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Tahun 2026-2046.

Unduh Potret
1 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 1

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna

2 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 2

Suasana pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

3 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 3

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan pandangan umum tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan

4 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 4

Para anggota DPRD DKI Jakarta menyimak pandangan umum oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta

5 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 5

Rapat paripurna ini beragendakan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan

6 Rano Karno Setujui Pembahasan Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan 6

Penyerahan Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta