Kamis, 30 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 164
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur gerak cepat (Gercep) menyerahkan Akta Kematian Harum Anjarsari, korban kecelakan kRL dengan KA Argo Bromo di Bekasi, Jawa Barat.
"Banyak manfaat administratif bagi keluarga"
Dokumen tersebut diserahkan langsung Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Ade Himawan kepada orang tua almarhumah di rumah duka, Jalan Raya Setu, RT 03/03, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ade mengatakan, memprioritaskan percepatan penerbitan dokumen sebagai bentuk pelayanan kepada warga. Akta Kematian diproses segera setelah kejadian karena almarhumah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipayung yang berada dekat dengan kediaman orang tuanya.
"Kami langsung proses dan serahkan hari ini. Akta Kematian ini memiliki banyak manfaat administratif bagi keluarga," ujarnya, Kamis (30/4).
Ade menjelaskan, dokumen tersebut penting untuk berbagai keperluan, mulai dari pengurusan ahli waris hingga administrasi perbankan, asuransi, dan pembiayaan lainnya.
"Adanya Akta Kematian, maka status kependudukan almarhumah menjadi jelas hingga akan memudahkan penyelesaian urusan hukum dan administratif," terangnya.
Sementara itu, Lurah Setu Dwi Widiastuti menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur karena memang Akta Kematian sangat diperlukan keluarga almarhumah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cepat. Semoga dokumen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga sesuai kebutuhan," tandasnya.