Kamis, 30 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 176
(Foto: Reza Pratama Putra)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan sekaligus menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia.
"mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,"
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ima menjelaskan, agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus wujud akuntabilitas publik dalam menilai kinerja pemerintah secara menyeluruh.
Menurut Ima, rekomendasi DPRD DKI Jakarta disusun melalui kajian mendalam atas pelaksanaan pembangunan sepanjang 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi pedoman untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, ketepatan program, serta kualitas pelayanan publik ke depan.
“Karena itu, tindak lanjut yang konsisten dari Pemprov DKI Jakarta menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional,” kata Ima.
Ia menambahkan, penyusunan rekomendasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Selain itu, rapat paripurna juga telah memenuhi kuorum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sehingga sah untuk mengambil keputusan.
Pembahasan LKPJ dilakukan secara berjenjang, dimulai dari komisi-komisi sesuai bidang tugas, dilanjutkan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga rapat pimpinan gabungan DPRD bersama pihak eksekutif. Hasilnya kemudian dikompilasi menjadi rekomendasi DPRD.
Rekomendasi tersebut dibacakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy.
Dalam pemaparannya, Lefy menyampaikan sejumlah isu krusial, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor untuk menangani stunting dan kemiskinan, peningkatan keamanan melalui penambahan titik CCTV, serta perbaikan fasilitas publik, termasuk kawasan wisata dan transportasi yang lebih inklusif.
Selain itu, DPRD juga mendorong digitalisasi pengelolaan parkir, pengawasan distribusi LPG subsidi, serta pembenahan bantuan pendidikan seperti KJMU dan KJP Plus agar lebih tepat sasaran. Di sektor kesehatan, peningkatan layanan juga ditekankan guna menurunkan angka kematian bayi.
“Seluruh hasil pembahasan komisi merupakan satu kesatuan yang utuh dan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ucap Lefy.
Setelah pembacaan rekomendasi, pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.
Dengan demikian, DPRD DKI secara resmi menetapkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Dengan telah disetujuinya rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025, maka dokumen tersebut kami serahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tandas Ima.