Komisi A Sampaikan 95 Rekomendasi dalam LKPJ Gubernur 2025

Kamis, 30 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 504

Mujiyono tresna

(Foto: Doc)

Komisi A DPRD DKI Jakarta melaporkan hasil rapat kerja bersama eksekutif yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan 95 rekomendasi yang terbagi dalam rekomendasi umum dan khusus.

Pada rekomendasi umum, Sekretaris Komisi (Sekom) A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas bidang antar-asisten Sekretariat Daerah. Menurutnya, berbagai persoalan seperti stunting, kemiskinan ekstrem, infrastruktur, hingga sanitasi hanya dapat diselesaikan secara tuntas apabila koordinasi antarbidang berjalan efektif.

"Penerapan sistem merit harus berjalan konsisten,"

“Melalui koordinasi lintas bidang yang efektif, kebutuhan anggaran di tingkat suku dinas dan kewilayahan dapat diidentifikasi dan dialokasikan secara tepat, sehingga permasalahan di lapangan bisa diselesaikan secara tuntas,” ujar Mujiyono, Kamis (30/4).

Komisi A juga menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah SKPD yang dinilai disebabkan lemahnya perencanaan. Sebab itu, Mujiyono mendorong perbaikan perencanaan anggaran guna menekan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

“Komisi A juga merekomendasikan agar Bappeda dan BPKD memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dan disepakati dalam pembahasan bersama tidak digeser ke pos lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD,” tegasnya.

Dalam rekomendasi khusus, Komisi A memberikan sejumlah catatan kepada perangkat daerah mitra kerja. Salah satunya, Bappeda diminta agar seluruh usulan hasil reses terintegrasi dalam sistem penganggaran dan memiliki kejelasan status pelaksanaan. Penguatan sistem e-Musrenbang dan e-Monev juga diminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Kepada Inspektorat, Mujiyono menyoroti tingginya pelanggaran disiplin ASN di sejumlah perangkat daerah seperti Satpol PP, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Data tersebut diminta menjadi dasar evaluasi kepemimpinan serta pembinaan aparatur.

Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan penambahan formasi auditor secara bertahap untuk memperkuat efektivitas pengawasan.

Komisi A, lanjut Mujiono, turut mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerapkan sistem merit secara konsisten melalui e-Performance dan manajemen talenta. Evaluasi perencanaan anggaran belanja pegawai juga dinilai penting mengingat masih tingginya SILPA.

“Penerapan sistem merit harus berjalan konsisten agar promosi jabatan benar-benar objektif, transparan, dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Di sektor pelayanan dan penegakan aturan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) diminta mempublikasikan daftar gedung yang belum memiliki sertifikat keselamatan serta memperkuat penegakan hukum bersama Satpol PP. Komisi A juga mendorong kerja sama dengan perusahaan ojek online untuk penyediaan titik parkir dan shelter guna mengurangi gangguan lalu lintas.

Pada bidang digitalisasi, Komisi A menegaskan agar sistem pengaduan masyarakat tidak menggunakan respons otomatis berbasis kecerdasan buatan tanpa tindak lanjut nyata. Diskominfotik juga diminta segera menyusun roadmap transformasi digital untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Di sisi lain, Mujiyono juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain, seperti penanganan kawasan kumuh yang stagnan, keberlanjutan pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan kapasitas penanggulangan bencana, hingga peningkatan kualitas data kependudukan.

Pengembangan SDM aparatur juga menjadi perhatian. Mujiyono meminta, pelatihan ASN tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada aspek tata kelola pemerintahan, Komisi A meminta kebijakan work from home (WFH) disertai indikator kinerja yang terukur, serta penataan birokrasi menuju kota global yang didukung kajian komprehensif.

“Penataan kelembagaan harus disesuaikan dengan kebutuhan Jakarta yang kini bertransformasi menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ucap Mujiyono.

Menutup laporannya, Komisi A meminta seluruh rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius Pemprov DKI guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT
IMG 20260429 WA0144

DPRD-Pemprov DKI Sinkronkan Rekomendasi LKPJ 2025

Rabu, 29 April 2026 757

Komisi B Nova Paloh ist

LKPJ 2205, Komisi B Tekankan Optimalisasi Pendapatan BUMD

Jumat, 24 April 2026 461

Komisi E dan Disdik Bahas Evaluasi Program SSG pada LKPJ 2025

Komisi E dan Disdik Bahas Evaluasi Program SSG pada LKPJ 2025

Rabu, 22 April 2026 1072

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1263

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1414

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1418

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1108

IMG 20260930 WA0061

Pemkot Jakbar Siap Relokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Rabu, 30 September 2026 484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks