Selasa, 21 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 926
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menghadirkan sejumlah operator parkir untuk mendalami pengelolaan perparkiran, khususnya terkait validasi dan verifikasi data objek pajak guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Dalam rapat tersebut, Pansus meminta berbagai dokumen penting, mulai dari mutasi rekening sejak awal operasional, laporan keuangan, bukti pembayaran asuransi, izin operasional, hingga data luas lahan dan kapasitas parkir.
"membantu pemerintah meningkatkan PAD,"
Operator juga diminta menyerahkan laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta rekap setoran pajak sejak awal beroperasi. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi dugaan selisih setoran yang dinilai berpotensi merugikan daerah.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter menuturkan, langkah ini dilakukan untuk validasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh data yang telah diminta.
Ia menilai, sektor perparkiran di ibu kota memiliki potensi PAD yang sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Potensi ini ditopang tingginya jumlah kendaraan, termasuk dari wilayah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.
"Namun potensi tersebut belum tergarap maksimal akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan," ujar Jupiter, Selasa (21/4).
Jupiter juga menambahkan, penerapan sistem pembayaran non-tunai (cashless) terbukti mampu meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Dengan optimalisasi tersebut, pendapatan dari sektor parkir diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari subsidi pangan hingga transportasi.
“Tujuan kami jelas, membantu pemerintah meningkatkan PAD agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya.