Senin, 27 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 278
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
PT Food Station Tjipinang Jaya menyiapkan strategi subsidi silang dalam menjaga harga beras tetap terjangkau di tengah tekanan kenaikan harga gabah di tingkat petani.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Dodot Tri Widodo menjelaskan, produsen tidak diperkenankan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, HET berada di angka Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium Rp13.500 per kilogram.
"HET juga harus disesuaikan,"
Namun di sisi lain, harga gabah di tingkat petani mengalami kenaikan signifikan. Dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram, kini harga gabah telah mencapai sekitar Rp7.500 per kilogram.
“Kalau dikonversi sederhana, dari gabah menjadi beras itu sekitar dua kali lipat. Artinya, dari Rp7.500 sudah menjadi Rp15.000 per kilogram beras. Itu belum termasuk biaya kemasan, distribusi, dan operasional lainnya,” ujar Dodot, saat rapat kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama BUMD Pangan, Senin (27/4).
Kondisi tersebut membuat biaya produksi beras saat ini melampaui HET yang berlaku. Sementara itu, produsen tidak dapat menaikkan harga jual secara sepihak karena berpotensi melanggar ketentuan dan pengawasan Satgas Pangan.
Menurut Dodot, salah satu solusi yang dinilai realistis adalah penyesuaian HET oleh pemerintah. Ia menyebut, jika harga gabah dapat kembali ditekan ke kisaran Rp6.500 per kilogram, maka keseimbangan antara petani, produsen, dan konsumen dapat kembali terjaga.
“Kalau harga gabah sudah naik seperti sekarang, mau tidak mau HET juga harus disesuaikan agar produsen masih bisa beroperasi dengan margin yang wajar,” katanya.
Ia menambahkan, kewenangan penetapan maupun penyesuaian HET berada di tangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang biasanya dibahas bersama pelaku industri untuk menentukan margin yang ideal.
Lebih lanjut, Food Station berencana menyampaikan usulan penyesuaian HET melalui asosiasi Perhimpunan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi).
Di tengah ketidakpastian tersebut, sambung Dodot, perusahaan juga menyiapkan sejumlah strategi alternatif, salah satunya dengan memperkuat penjualan beras non-HET seperti beras organik, beras merah, varietas khusus seperti pandan wangi dan rojolele, hingga beras fortifikasi yang tidak diatur dalam skema HET.
Selain itu, Food Station juga memaksimalkan penjualan beras dalam kemasan besar, seperti 25 kilogram hingga 50 kilogram guna menekan biaya kemasan dan distribusi, terutama di pasar tradisional.
Dodot menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi subsidi silang agar keuangan perusahaan tetap terjaga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa membeli beras di warung dengan membawa wadah sendiri. Cara ini memang belum bisa diterapkan secara masif, terutama di ritel modern yang tetap membutuhkan kemasan, namun bisa menjadi solusi di pasar tradisional,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menilai, rencana Food Station untuk mengusulkan penyesuaian HET melalui asosiasi merupakan langkah yang wajar dilakukan.
Ia menambahkan, saat ini Food Station mulai mengoptimalkan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai salah satu strategi menjaga kinerja keuangan perusahaan.
“Saya lihat mereka juga melirik opsi lain, yaitu mengoptimalkan penjualan SPHP. Karena di situ ada margin yang cukup memberi ruang napas, sehingga bisa menjadi semacam subsidi silang bagi keuangan BUMD,” tandasnya.