Gulkarmat Diminta Siapkan SOP Penanganan Kebakaran Kendaraan Listrik

Minggu, 26 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 187

Ilustrasi kebakaran mobil doc

(Foto: Ilustrasi)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji meminta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk penanganan kebakaran kendaraan listrik.

Ongen menilai, hingga saat ini belum tersedia alat pemadam api ringan (APAR) yang efektif untuk mengatasi kebakaran yang bersumber dari baterai kendaraan listrik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan karena dapat menghasilkan zat beracun yang mengancam keselamatan.

"Penanganannya berbeda,"

“Jika terjadi kebakaran pada mobil listrik, penanganannya berbeda. Sampai hari ini belum ada APAR yang bisa memadamkan baterainya. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan zat beracun,” ujar Ongen, Minggu (26/4).

Dikatakan Ongen, Dinas Gulkarmat perlu segera menyiapkan langkah antisipatif, termasuk mencari metode penanganan yang tepat. Apalagi, kata dia, jumlah kendaraan listrik di ibu kota terus meningkat, sehingga membutuhkan kesiapsiagaan yang lebih baik.

Menurutnya, Dinas Gulkarmat saat ini telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya studi banding ke luar negeri untuk mempelajari penanganan kebakaran kendaraan listrik.

Komisi A, lanjutnya, mendukung penuh inovasi yang dilakukan Dinas Gulkarmat. Namun, ia menegaskan bahwa standar penanganan tetap perlu mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

“Kami di DKI mendorong karena ini menyangkut keselamatan warga Jakarta, seiring semakin banyaknya pengguna mobil listrik,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memulai melakukan riset kebencanaan tahun 2026 yang berfokus pada mitigasi risiko teknologi baru, khususnya potensi kebakaran baterai kendaraan listrik, serta penguatan kapasitas operasional BPBD dalam siklus penanganan bencana.

Melalui kolaborasi dengan akademisi dan berbagai lembaga, riset tersebut ditujukan untuk menghasilkan kebijakan berbasis data (evidence based policy). Hasilnya diharapkan dapat membantu Jakarta menghadapi tantangan sebagai kota global, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengelola risiko di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ekosistem kendaraan listrik.

BERITA TERKAIT
Bappeda fakhri

Bappeda Kaji Identifikasi Risiko dan Mitigasi Kendaraan Listrik

Kamis, 23 April 2026 267

Petugas melakukan pemadaman Kebakaran rumah kontrakan di Cakung

Kebakaran di Cakung Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Kamis, 04 Desember 2025 486

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima penyerahan ambulans listrik

Pramono Terima Ambulans Listrik Pertama untuk Jakarta

Rabu, 08 Oktober 2025 679

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 14400

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4673

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 798

HUT TMII ke 51, Disparekraf DKI Suguhkan Kado Istimewa Lumina Jakarta

HUT ke-51 TMII, Disparekraf DKI Suguhkan Lumina Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 709

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 924

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks