Kamis, 23 April 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 203
(Foto: Anita Karyati)
Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terus menggencarkan pengawasan dan penertiban praktik parkir liar di badan jalan serta trotoar di sepanjang Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
"Mengganggu arus lalu lintas serta hak pejalan kaki"
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan dan terganggunya akses pejalan kaki di kawasan tersebut.
"Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya parkir liar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta hak pejalan kaki. Kami sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu," ujarnya, Kamis (23/4).
Yulza menjelaskan, dari hasil rekapitulasi penindakan yang dilakukan kemarin, sebanyak delapan kendaraan roda dua diangkut, sementara lima kendaraan roda empat diderek ke Kantor Sudinhub Jakarta Utara.
Selain penderekan, petugas juga memberikan sanksi berupa pencabutan pentil terhadap puluhan kendaraan lainnya sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
"Bagi kendaraan yang diangkut, pemilik dapat mengambil kendaraannya di kantor kami dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan," terangnya.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dengan menempatkan personel di lokasi untuk memantau kondisi sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, jika pelanggaran masih ditemukan, kami tidak akan ragu untuk menindak kembali sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, Sudinhub Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penyediaan kantong parkir tambahan bagi pengunjung. Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang guna meminimalkan praktik parkir liar di kawasan tersebut.
"Kami berharap dengan pengawasan intensif ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Papanggo, Hendy (49) mengapresiasi langkah tegas Sudinhub Jakarta Utara dalam menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.
"Semoga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jalan tersebut karena sangat mengganggu dan terlihat tidak tertata. Kami berharap ke depan dapat disiapkan kantong parkir seperti di kawasan JIS atau lokasi lainnya," tandasnya.