Parkir di Area Terlarang, 88 Sepeda Motor Ditindak

Jumat, 10 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 807

IMG 20260410 WA0134

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 88 kendaran roda dua yang kedapatan parkir pada area terlarang di kawasan Sentra Primer Barat, Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum dan Jalan Puri Ayu, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jumat (9/4).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, peneriban ini menindaklanjuti aduan warga karena menggangu pedestarian dan memicu kemacetan di kawasan sekitar.

80 motor dicabut pentil, delapan diangkut petugas

"Kami lakukan penertiban bersama Satpol PP, Kepolisian dan TNI menyisir kawasan," katanya. 

Dijelaskan Agus, dalam penertiban ini jajarannya melakukan penyisiran mulai dari Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu hingga Jalan Puri Wangi. 

"Hasilnya, delapan unit kendaraan roda dua diangkut petugas ke Kantor Sdin Perhubungan Jakarta Barat di Rawa Buaya," tukasnya. 

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penindakan operasi cabut pentil (OCP) terhadap 80 kendaraan roda dua yang parkir sembarang. Diharapkannya, penindakan ini akan memberi efek jera sehingga tidak lagi memarkir kendaraan sembarang.

"Kita akan rutin lakukan pengawasan agar kawasan ini tidak lagi dijadikan lokasi parkir liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 6702

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 2627

Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5652

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 1564

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1144

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks