Senin, 20 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 160
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi Bina Kependudukan sekaligus memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di halaman Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
"Melengkapi Adminduk sesuai ketentuan"
Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Perkawinan, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, setiap warga, termasuk pendatang wajib tercatat secara administrasi karena penting untuk mendukung tertib Adminduk.
"Kalau sudah terdata akan memudahkan untuk mendapatkan hak pelayanan publik secara optimal," ujarnya, Senin (20/4).
Kusmanto menjelaskan, hingga batas akhir pendataan pada 18 April, tercatat sebanyak 2.436 pendatang baru di Jakarta Timur. Mereka diimbau segera menyesuaikan diri dan mengurus dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami minta para pengurus RT, RW, dan LMK dapat aktif mendata serta memberikan pemahaman kepada pendatang baru agar mematuhi aturan, baik Perda maupun Pergub," terangnya.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ade Himawan menambahkan, layanan Adminduk melalui berbagai pendekatan, termasuk layanan jemput bola terus dioptimalkan.
Sebelumnya, layanan serupa sudah diadakan di Kelurahan Cakung Barat pada 10 April lalu. Ke depan, layanan akan terus diperluas ke berbagai titik seperti sekolah, sekretariat RW, hingga ruang publik lainnya.
"Kami mengapresiasi dukungan dari RT, RW, LMK, dan FKDM dalam membantu pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 12/05 Pondok Bambu, Larno (51) mengaku sangat lega karena akhirnya bisa mengurus KTP DKI setelah hampir tiga dekade tinggal di Jakarta.
"Saya sudah tinggal di Jakarta sejak tahun 1997, tapi baru sekarang mengurus KTP DKI. Proses pengurusan dokumen kependudukan di Jakarta cepat, mudah, dan tanpa biaya. Sehingga, memudahkan warga dalam melengkapi Adminduk sesuai ketentuan," tandasnya.