Kamis, 16 April 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 232
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengukuhkan 117 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1447 H/2026 M di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
Dalam arahannya, Pramono menekankan bahwa menjadi petugas haji adalah sebuah panggilan mulia yang tidak didapatkan oleh semua orang. Karena itu, ia berpesan agar para petugas yang terpilih benar-benar mendedikasikan diri untuk melayani jamaah, terutama mengingat tantangan di lapangan yang tidak mudah.
"memberikan pelayanan yang terbaik,"
"Saudara harus membayangkan bahwa saudara adalah orang-orang yang terpanggil, dipanggil untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi umat yang akan berangkat ibadah haji," ujar Pramono.
Ia menambahkan, selain nilai ibadah, para petugas akan mendapatkan pengalaman spiritual dan sosial. Menurutnya, pengalaman dalam menghadapi jemaah dari berbagai latar belakang, termasuk lansia, merupakan ujian kesabaran yang akan membawa keberkahan jika dijalankan dengan ikhlas.
"Esensi dari petugas haji adalah memberikan pelayanan yang terbaik," kata dia.
Pramono pun berpesan agar para petugas haji memberikan pelayanan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab kepada para jemaah.
Kepala Biro Dikmental, Fajar Eko Satrio menyampaikan, kuota jemaah haji untuk Provinsi DKI Jakarta tahun ini ditetapkan sebanyak 7.819 jemaah.
Seluruh jemaah tersebut akan dibagi ke dalam 19 kloter yang terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, yaitu 7 kloter pada gelombang pertama dan 12 kloter pada gelombang kedua.
"Untuk mendukung penyelenggaraan tersebut, telah ditetapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi DKI Jakarta sebanyak 117 orang yang telah mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis," kata Fajar.
Adapun rincian petugas yang dikukuhkan meliputi 41 orang petugas haji daerah; 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia/Ketua Kloter; 19 orang Tim Pembimbing Haji Indonesia; dan 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia.