Rabu, 15 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 302
(Foto: Nurito)
Sebanyak 70 personel gabungan melakukan penertiban bangunan liar yang mengokupasi area saluran air di Jalan Haji Taiman Barat, RT 04/02, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Lokasi juga dipenuhi tumpukan sampah"
Sekretaris Kelurahan Gedong, Edi Rusmanto mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air sehingga menghambat fungsi dan perawatannya.
"Selain mengganggu aliran air, lokasi juga dipenuhi tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan membuat warga sekitar tidak nyaman," ujarnya, Rabu (15/4).
Edi menjelaskan, lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai saluran air guna mencegah potensi genangan.
Sebelum penertiban, menurut Edi, pihak kelurahan sudah memberikan surat peringatan dan menggelar rapat bersama pengurus RT, RW, dan LMK pada 13 April 2026.
"Hasil rapat menyepakati bangunan itu harus ditertibkan. Kita lakukan sesuai SOP," terangnya.
Staf Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Rebo, Marudin menambahkan, sebanyak dua truk tipe kecil dan 15 personel untuk mengangkut sampah dan sisa material bangunan.
"Sampah seperti ranting dan kayu dibawa ke UPK Badan Air TB Simatupang, sedangkan puing bangunan dibuang ke lahan kosong di wilayah RW 02, Kelurahan Gedong," bebernya.
Sementara itu, Ketua RT 04/02, Kelurahan Gedong, Yusuf menuturkan, warga telah lama mengeluhkan kondisi tersebut karena selama bangunan liar masih berdiri dan permasalahan sampah akan terus berulang.
"Penertiban ini menjadi solusi agar saluran air kembali berfungsi optimal. Kami sangat mengapresiasi," tandasnya.