Rabu, 08 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 176
(Foto: Folmer)
Sebanyak 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air, petugas PPSU, TNI dan Polri melakukan penertiban bangunan liar di bantaran kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
"Penertiban sudah sesuai SOP"
Sekretaris Kelurahan Petojo Utara, Muchammad Vicky Rizaldi mengatakan, sebanyak 13 bangunan semi permanen berdiri mengokupasi bantaran kali Krukut.
"Sebelum dilaksanakan penertiban, kami sudah memanggil hingga memberikan tiga surat peringatan kepada pemilik bangunan yang melebihi batas bantaran Kali Krukut. Pelaksanaan penertiban sudah sesuai SOP," ujarnya, Rabu (8/4).
Vicky menjelaskan, penataan di kawasan Bantaran Kali Krukut tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan dan keindahan kota, serta mengembalikan fungsi daerah aliran sungai (DAS).
"Alhamdulilah, lima dari 13 pemilik bangunan yang menjorok ke bantaran Kali Krukut sudah membongkar sendiri sebelum dilakukan penertiban hari ini," ungkapnya.
Ia berharap, warga di RW 08, Kelurahan Petojo Utara tidak lagi mendirikan bangunan yang menyalahi aturan dan berpotensi membahayakan.
"Kami mengimbau warga tidak lagi mendirikan bangunan di bantaran kali," tandasnya.