Kamis, 02 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 224
(Foto: Andri Widiyanto)
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 10 Maret 2026.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo menyampaikan, bahwa dalam keputusan tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatan Komisaris Independen.
"penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian,"
“Perseroan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas,” ujar Rendy, Kamis (2/4).
Selanjutnya, pemegang saham mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar Perseroan.
Sebelum bergabung di PT MRT Jakarta (Perseroda), Uus Kuswanto merupakan birokrat Pemprov DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik, serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) kini sebagai berikut:
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Uus Kuswanto
Komisaris: Ahmad Yani
Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.