Senin, 30 Maret 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 201
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan melakukan penertiban spanduk dan baliho untuk menjaga estetika kota.
"Sebanyak 29 personel kami kerahkan"
Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kerapian dan kebersihan ruang publik.
"Sesuai arahan pimpinan, pasca-Idulfitri ini, spanduk atau baliho yang terpasang di pinggir jalan harus sudah ditertibkan," ujarnya, Senin (30/3).
Rina menjelaskan, sejak Sabtu (28/3) hingga batas akhir hari ini, pihaknya telah menertibkan sebanyak 40 spanduk dan baliho berbagai ukuran.
Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi jalan-jalan utama, seperti Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, hingga Jalan Bintaro Permai.
"Sebanyak 29 personel kami kerahkan dan disebar di setiap kelurahan. Seluruh spanduk, baliho, serta perangkat lainnya diamankan sementara di kantor kelurahan setempat," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Nur Mukhmin (46) mengapresiasi langkah Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan dalam menertibkan spanduk dan baliho, khususnya di wilayah Petukangan Selatan.
Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho ucapan Hari Raya Idulfitri masih dapat dimaklumi, namun tidak seharusnya dipasang dalam jangka waktu yang terlalu lama karena dapat mengganggu keindahan lingkungan.
"Sangat bagus, lingkungan jadi terlihat rapi kembali tanpa adanya spanduk dan baliho," tandasnya.