Selasa, 17 Maret 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 109
(Foto: Istimewa)
Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Timur hingga hari ini sudah menerima sebanyak 84 laporan yang seluruhnya disampaikan melalui kanal online.
"Seluruhnya segera kami tindak lanjuti"
Kasubag TU Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Timur, Aldino Septa Nugraha mengatakan, posko beroperasi sejak 2 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 27 Maret mendatang. Layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB. Sementara, untuk hari Jumat mulai 08.00-15.30 WIB.
"Total sudah ada 84 laporan atau pengaduan terkait THR. Seluruhnya segera kami tindak lanjuti," ujarnya, Selasa (17/3).
Aldino menjelaskan, aduan masyarakat dapat disampaikan melalui nomor layanan 082353701464 dan 082185017080. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan pengaduan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai langkah pengawasan, ia menambahkan, juga dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan. Salah satunya ke PT Soho Global Health yang berlokasi di kawasan Industri Pulo Gadung, pada Senin (16/3) kemarin.
"Pemkot Jakarta Timur menegaskan akan terus memantau pelaksanaan pembayaran THR di berbagai perusahaan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Lebaran," tandasnya.