Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan Rampung

Selasa, 10 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 435

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan finalisasi pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Raperda tersebut telah selesai dan diharapkan dapat segera memasuki tahap pengundangan agar bisa segera diimplementasikan.

"Jaga kestabilan harga pangan di Jakarta,"

Alhamdulillah hari ini kami dari Bapemperda telah menuntaskan pembahasan Perda tentang Sistem Pangan. Kami berharap perda ini bisa segera diundangkan dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur melalui penerbitan peraturan gubernur yang mengatur secara teknis pelaksanaannya di lapangan,” ujar Aziz, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan tersebut terdiri dari 14 bab dan 39 pasal yang mengatur berbagai aspek terkait sistem pangan di ibu kota.

Menurut Aziz, keberadaan perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan serta mencegah terjadinya pemborosan makanan.

“Kami berharap perda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kestabilan harga pangan di Jakarta. Selain itu, diharapkan juga tidak ada lagi makanan yang mubazir atau terbuang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok mengapresiasi dukungan serta berbagai masukan dari Bapemperda dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

Menurutnya, masukan yang diberikan oleh DPRD sangat konstruktif dan membantu menyempurnakan substansi Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan.

“Hari ini pembahasan di tingkat provinsi telah rampung. Kami dari SKPD pengusul mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bapemperda dan para anggota DPRD yang telah memberikan banyak masukan yang sangat konstruktif,” jelasnya.

Hasudungan menjelaskan, setelah pembahasan di tingkat provinsi selesai, Raperda tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia berharap, proses tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perda dapat segera diundangkan dan diterapkan.

“Yang paling penting, perda ini bersifat implementatif dan dapat diterapkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pasar Kramat Jati Rezap

Legislator Optimistis Raperda Pangan Mampu Jaga Stabilitas Harga

Sabtu, 14 Februari 2026 959

IMG 20251128 WA0098

Bahas Raperda Pangan, Ketua DPRD Tekankan Jakarta Butuh Payung Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 1141

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 1605

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1064

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 462

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 787

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1320

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks