Jumat, 06 Maret 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 203
(Foto: Istimewa)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memaksimalkan pengawasan dan penertiban minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, serta berbagai penyakit masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
"Memastikan Jakarta Selatan selalu kondusif"
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) selama Ramadan.
"Penertiban kami lakukan secara masif di seluruh wilayah. Tidak hanya minuman beralkohol tanpa izin, tetapi juga obat-obatan terlarang hingga berbagai penyakit masyarakat," ujarnya, Jumat (6/3).
Nanto menjelaskan, dalam beberapa kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama Ramadan, petugas berhasil menemukan 86 botol minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Cilandak.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1.336 butir obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Pesanggrahan. Sementara di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru dan Kecamatan Kebayoran Lama, petugas mengamankan 21 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Untuk toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan obat-obatan terlarang, kami memberikan sanksi tertulis serta melakukan pemusnahan barang bukti. Sementara untuk PPKS dan lainnya ditangani oleh unsur terkait, yaitu Dinas Sosial," terangnya.
Nanto meminta seluruh jajaran Satpol PP di wilayah untuk terus berkolaborasi dengan pengurus lingkungan serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadan.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya selama Ramadan agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif atau kenakalan remaja.
"Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi masyarakat. Kami ingin memastikan Jakarta Selatan selalu kondusif," tandasnya.