Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 138
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan melakukan pemusnahan sebanyak 1.336 butir obat golongan G hasil pengawasan di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan dan Kelurahan Ulujami.
"Menjual obat-obatan tak sesuai aturan"
Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengatakan, penertiban dilakukan dari hasil laporan dan pengaduan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas transaksi di toko-toko obat-obatan tersebut.
"Seluruh barang bukti kita musnahkan di tempat dengan merendamnya memakai air," ujarnya, Kamis (5/3).
Rina menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan pada tiga titik lokasi, yaitu di Jalan Perdatam dan Jalan Swadarma Raya, Ulujami serta Jalan Damai Raya, Petukangan Selatan, berhasil disita obat golongan G tanpa resep dokter yang terdiri dari Trihexyphenidyl 143 butir, Remadol 575 butir, Eximer 543 butir, Tramadol 30 dan Aprazolam 45 butir.
Berdasarkan temuan di lapangan, lanjut Rina, pembeli obat-obatan ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari pengamen hingga anak sekolah. Faktor utama yang menyebabkan tingginya minat pembeli adalah harganya yang sangat terjangkau.
"Harga satu butir obat ini sangat terjangkau, ada yang Rp 4.000 hingga Rp 5.000. Bahkan, obat tersebut dapat dibeli dalam potongan setengah butir seharga Rp 2.000. Sehingga, sangat mudah dibeli oleh anak sekolah dengan uang jajan mereka," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan sanksi administratif berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Apabila mereka tetap nekat menjual obat-obatan tak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat melalui proses yustisi," tegasnya.
Rina mengimbau, kepada seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka. Mengingat harganya yang sangat murah, pengawasan orang tua menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak-anak.
"Jadikan bulan Ramadan ini bulan penuh kebaikan, hindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri mau pun orang lain," tandasnya.