Satpol PP Pesanggrahan Musnahkan 1.336 Obat Golongan G

Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 138

Satpol pp munsnakan obatan terlarang

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan melakukan pemusnahan sebanyak 1.336 butir obat golongan G hasil pengawasan di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan dan Kelurahan Ulujami.

"Menjual obat-obatan tak sesuai aturan"

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina mengatakan, penertiban dilakukan dari hasil laporan dan pengaduan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas transaksi di toko-toko obat-obatan tersebut.

"Seluruh barang bukti kita musnahkan di tempat dengan merendamnya memakai air," ujarnya, Kamis (5/3).

Rina menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan pada tiga titik lokasi, yaitu di Jalan Perdatam dan Jalan Swadarma Raya, Ulujami serta Jalan Damai Raya, Petukangan Selatan, berhasil disita obat golongan G tanpa resep dokter yang terdiri dari Trihexyphenidyl 143 butir, Remadol 575 butir, Eximer 543 butir, Tramadol 30 dan Aprazolam 45 butir.

Berdasarkan temuan di lapangan, lanjut Rina, pembeli obat-obatan ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari pengamen hingga anak sekolah. Faktor utama yang menyebabkan tingginya minat pembeli adalah harganya yang sangat terjangkau.

"Harga satu butir obat ini sangat terjangkau, ada yang Rp 4.000 hingga Rp 5.000. Bahkan, obat tersebut dapat dibeli dalam potongan setengah butir seharga Rp 2.000. Sehingga, sangat mudah dibeli oleh anak sekolah dengan uang jajan mereka," bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan sanksi administratif berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Apabila mereka tetap nekat menjual obat-obatan tak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat melalui proses yustisi," tegasnya.

Rina mengimbau, kepada seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka. Mengingat harganya yang sangat murah, pengawasan orang tua menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak-anak.

"Jadikan bulan Ramadan ini bulan penuh kebaikan, hindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri mau pun orang lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bpom jakpus perkuat koordinasi

BBPOM - Pemkot Jakpus Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Jumat, 20 Februari 2026 404

Pemusnahan obat-obatan terlarang di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

67.605 Obat Ilegal Hasil Penindakan di Jaktim Dimusnahkan

Senin, 15 Desember 2025 565

BERITA POPULER
Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1363

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1778

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1437

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1203

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 730

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks