Satpol PP Kepulauan Seribu Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha

Rabu, 04 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 956

IMG 20260304 WA0054

(Foto: Anita Karyati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengintensifkan pengawasan terhadap tempat usaha selama bulan Ramadan. 

"Tidak ditemukan pelanggaran"

Pengawasan ini menyasar rumah makan dan warung kelontong di dua kecamatan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Bahroni Hidayat mengatakan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, TNI/Polri, LMK, serta masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya, Rabu (4/3).

Atok menjelaskan, pengawasan difokuskan pada pengaturan jam operasional rumah makan. Selama Ramadan, pelaku usaha rumah makan diperkenankan membuka usaha dengan menggunakan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB. Sementara, layanan makan untuk sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB.

"Hasil pemantauan di lapangan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Rumah makan yang beroperasi pada siang hari hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away) dan tidak melayani makan di tempat," ujarnya, Rabu (4/3).

Menurutnya, pengawasan juga menyasar warung kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun peredaran minuman beralkohol. 

Ia menambahkan, setiap kelurahan melakukan pengecekan terhadap lima hingga delapan warung untuk memastikan seluruhnya menaati aturan yang telah disosialisasikan.

"Penjualan minuman keras maupun produk kedaluwarsa nihil. Seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku," terangnya.

Atok memaparkan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, melainkan juga mengedepankan edukasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menaati aturan selama Ramadan.

Ia berharap, sinergisitas antara aparat dan masyarakat terus terjalin sehingga suasana Ramadan di Kepulauan Seribu tetap aman, tertib, dan penuh toleransi.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk konsisten mematuhi ketentuan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ajaknya.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan tersebut. 

"Alhamdulillah, di bulan suci ini kesadaran masyarakat semakin baik. Mereka patuh dan tidak ada yang melanggar. Artinya, warga turut menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang harmonis," ungkapnya.

Muslim menginginkan, kegiatan pengawasan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten agar ketenteraman dan ketertiban umum di Pulau Untung Jawa tetap terjaga.

"Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga ketertiban, saling menghormati, dan mempererat persaudaraan demi lingkungan yang aman dan damai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260218 WA0082

Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Diintensifkan Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 1190

IMG 20260219 WA0044

Satpol PP Jakbar akan Gencarkan Pengawasan Tempat Usaha Pariwisata

Kamis, 19 Februari 2026 866

Budidaya ikan pulau dok2

Potensi Laut Jakarta Diusulkan Masuk dalam Raperda Sistem Pangan

Selasa, 03 Maret 2026 841

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7095

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4784

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1738

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2424

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 941

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks