Satpol PP Jakbar akan Gencarkan Pengawasan Tempat Usaha Pariwisata

Kamis, 19 Februari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 243

IMG 20260219 WA0044

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama Ramadan.

Tidak hanya secara terbuka, pengawasan juga dilakukan dengan pola tertutup dengan melibatkan petugas yang melakukan penyamaran.

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan,"

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menegaskan akan berupaya maksimal melakukan pengawasan agar tidak ada tempat usaha pariwisata yang beroperasional melanggar aturan selama Ramadan.

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Total ada 35 orang," katanya, Kamis (19/2).

Heri menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam pengumuman itu, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri dan ada juga yang diperbolehkan beroperasi dengan berbagai macam ketentuan.

Ia mengaku telah mensosialisasikan aturan itu kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Karena itu, tidak ada alasan para pelaku usaha tidak mengetahui adanya aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.

Menurut Heri, dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus ke Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan dan Cengkareng. Sebab, mayoritas tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat tersebar di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya melalui jajaran petugas yang melakukan pengawasan terbuka. Pihaknya juga memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran jam operasional yang dilaporkan warga atau viral di media sosial.

"Bila ada yang melanggar tentunya akan ditindak tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 3604

Satpol PP Antisipasi 43 Titik Rawan Tawuran Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 341

PSX 20260218 150106

Satpol PP Targetkan Tertib Trotoar Sasar 18 Lokasi

Rabu, 18 Februari 2026 262

Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah SatpolPP

Rano Groundbreaking Program Bedah Rumah Satpol PP di Jakbar

Rabu, 18 Februari 2026 332

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2150

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1963

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 945

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1423

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 753

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks