Selasa, 03 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 155
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, rapat tersebut membahas secara mendalam rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.
"Bahas rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan,"
“Kami membahas panjang lebar bersama Dinas Kesehatan terkait rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pertama, kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana dilengkapi dengan sebaik-baiknya. Karena jika sarana lengkap, pelayanan tentu akan lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Subki, Selasa (3/3).
Selain kelengkapan fasilitas kesehatan, Komisi E juga menekankan pentingnya pembenahan skema pelayanan agar lebih ramah, cepat, dan memberi kepuasan kepada warga.
“Kami meminta Dinas Kesehatan menyusun skema pelayanan yang lebih ramah dan lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan maksimal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan dewan turut difokuskan pada pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan skema BPJS Kesehatan. Komisi E, tambah Subki, mendorong agar mekanisme pelayanan bagi peserta BPJS semakin dipermudah dan tidak berbelit.
Subki menjelaskan, berdasarkan paparan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, warga ber-KTP DKI Jakarta dalam kondisi tertentu tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan berarti masyarakat tidak perlu memiliki atau mengaktifkan kepesertaan BPJS.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif agar saat membutuhkan layanan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya tidak mengalami kendala.
“Tadi dijelaskan oleh dinas, kalau memang warga DKI, dengan KTP saja juga sudah bisa mendapatkan pelayanan. Namun bukan berarti masyarakat tidak perlu memiliki BPJS. Jika kepesertaan BPJS sudah tidak aktif atau bermasalah, sebaiknya segera diurus,” tandasnya.