Senin, 02 Maret 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 84
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta visitasi ke RSUD Cempaka Putih guna menyampaikan hasil rekomendasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Senin (2/2)
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, RSUD Cempaka Putih meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 86,1
"Secara substansi sudah informatif"
Capaian ini menunjukkan wajah keterbukaan informasi sebagai komitmen awal badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dioptimalkan
“Secara substansi sudah informatif, tetapi layanan informasi belum sepenuhnya optimal. Tinggal beberapa poin lagi yang harus ditindaklanjuti agar benar-benar informatif,” ujar Agus seperti dikutip melalui keterangan tertulis
Ia menjelaskan, salah satu tindaklanjut bagi badan publik dengan predikat informatif adalah pemasangan plang Zona Informatif yang berlaku selama satu tahun.
Zona ini berfungsi sebagai sarana kontrol publik untuk memastikan komitmen keterbukaan informasi dijalankan secara nyata dan berkelanjutan
“Zona informatif ini menjadi penanda sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi harus tampak secara fisik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasny
Agus juga menekankan, KI DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada penilaian, tetapi membuka ruang pendampingan melalui program coaching clinic. Program ini dirancang sebagai sarana komunikasi dan interaksi langsung guna mengoptimalkan pengelolaan informasi publik di badan publik
“Coaching clinic kami jadwalkan setelah Idulfitri atau sekitar April 2026. Bisa diikuti langsung ke KI atau melalui zoom. Tidak ada pembiayaan khusus, prinsipnya kami menyediakan waktu dan ruang komunikasi yang fokus,” paparnya
Ia juga memaparkan tiga catatan utama dari hasil rekomendasi E-Monev, yakni peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, perbaikan jawaban dokumen oleh PPID termasuk RKA/DIPA, serta pengumuman tata cara layanan informasi berbasis digital.
Selain itu, Agus juga menyinggung pada tahapan E Monev,saat masa sanggah dinilai masih kurang mendapat perhatia
“Masa sanggah bukan untuk memperbaiki nilai, melainkan untuk validasi. Di situ KI memastikan apakah data dukung yang disampaikan badan publik sudah sesuai atau belum,” paparnya
Sementara Direktur RSUD Cempaka Putih, Aris Nurzamzami mengapresias dan menyatakan kesiapan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KI DKI.
"Kami berharap pendampingan melalui coaching clinic dapat memperkuat tata kelola informasi publik di RSUD Cempaka Putih, khususnya guna mendukung hak pasien dan masyarakat terhadap akses informasi layanan kesehatan," tandasnya.