Anwar Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Profesional

Sabtu, 28 Februari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 936

IMG 20260228 120402

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar meminta kepada seluruh jajaran pemerintahannya agar mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha.

"Seluruh aspek harus diperhatikan"

Anwar mengingatkan agar seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memastikan tidak ada praktik kolusi maupun korupsi dalam proses pelayanan publik.

"Salah satunya terkait pembangunan sarana olahraga atau gedung lainnya, seluruhnya harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah," ujarnya, Sabtu (28/2).

Ia menuturkan, setiap pembangunan, terutama sarana olahraga, wajib memperoleh rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga serta memenuhi standar konstruksi yang berlaku.

Selain itu, aspek pendukung seperti sistem peredam suara dan ketersediaan lahan parkir juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga di sekitar lokasi.

"Khusus yang sedang menjadi perhatian, seperti lapangan padel, sesuai arahan pimpinan, jam operasional harus dibatasi maksimal hingga pukul 20.00," terangnya.

Anwar juga meminta Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

"Dari tingkat bawah hingga tingkat atas, seluruh aspek harus diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat," tegasnya.

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas menjelaskan, setiap usaha hanya diperbolehkan beroperasi setelah memperoleh izin resmi. Saat ini, izin pengelolaan salah satu lapangan padel di kawasan Gandaria Selatan masih ditangguhkan menyusul adanya keluhan warga.

"Bangunan tersebut seharusnya belum boleh beroperasi sebelum mengantongi izin resmi," bebernya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan, Andy Lazuardy menyampaikan, pihaknya berencana menyegel bangunan lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Bangunan tersebut akan kami tindak sesuai ketentuan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan dinas terkait," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260220 WA0073

Pengelola Padel di Gandaria Selatan Sepakat Realisasikan Hasil Mediasi

Jumat, 20 Februari 2026 1867

Olahraga padel otoy

Penataan Padel Dinilai Perkuat Iklim Usaha dan Ketentraman Warga

Rabu, 25 Februari 2026 1197

Lapangan padel 02 otoy

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Permukiman

Selasa, 24 Februari 2026 2527

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3153

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1834

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 705

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1357

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1213

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks