Sabtu, 21 Februari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 241
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 2.105 botol minuman beralkohol illegal berhasil disita personel Satpol PP Jakarta Barat, saat razia serentak di delapan wilayah kecamatan, Jumat (20/2) malam hingga Sabtu (21/2) dinihari.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, razia minuman beralkohol ilegal ini dalam rangka meningkatkan pengawasan selama Ramadan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
Lakukan penyisiran ke sejumlah toko minuman dan warung jamu
"Kami lakukan penyisiran ke sejumlah toko minuman dan warung jamu yang ada di masing-masing wilayah kecamatan, hasilnya disita 2.105 botol minuman beralkohol," katanya
Dalam razia serentak ini, ungkap Heri, pihaknya menerjunkan 184 petugas dari tingkat kota dan kecamatan
Ditambahkan Heri, selain menegakkan peraturan daerah, kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kerawanan sosial lainya yang banyak dipicu minuman beralkohol.
"Seluruh botol minuman beralkohol yang kami sita telah dikirim ke Gudang Satpol PP Jakarta Barat," tandasnya.