Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 517

Gubernur pramono sertifikat aset rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dengan total nilai Rp102 triliun dan total luas lahan 563,9 hektare.

Sertifikat aset tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, Jumat (12/2).

ini akan memberikan manfaat yang luar biasa

Pramono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama intensif yang terjalin dan upaya percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

"Ini merupakan role model dan mudah-mudahan ini menjadi juga contoh bagi seluruh daerah bahwa penyelesaian yang baik ini akan memberikan manfaat yang luar biasa," kata Pramono.

Menurutnya, upaya memberikan kepastian hukum atas aset Pemprov DKI ini akan memperkuat upaya Jakarta yang sedang bertransformasi menjadi kota global.

Aset-aset tersebut mencakup berbagai fasilitas publik yang mendukung kebutuhan warga, antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga, dan lainnya; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 61 gedung kantor; 39 puskesmas; dan 17 eks-rumah dinas.

Menurut Pramono, penyerahan sertifikat ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan adanya kepastian hukum, maka aset-aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan untuk kepentingan masyarakat.

Pemprov DKI berkomitmen terus menjaga, menata, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

"Aset-aset yang telah tersertifikasi akan kita dorong untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga pengembangan kawasan strategis," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menyampaikan, 3.922 sertifikat ini merupakan barang milik daerah, yang sudah lama tidak mempunyai kepastian hukum.

"Dengan adanya sertifikat ini, maka kepastian hukumnya itu menjadi jelas. Kemudian membuat pencatatannya di dalam SIMAK, Sistem Informasi dan Manajemen Aset dan Keuangan, itu juga menjadi jelas bahwa barang ini adalah barang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Ia berharap upaya penataan aset ini bisa dicontoh oleh daerah-daerah lainnya. Penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI ini sekaligus memecahkan rekor MURI.

BERITA TERKAIT
Gubernur pramono fasos fasum rezap

Pramono Ingatkan Aset Fasos Fasum Dimanfaatkan untuk Publik

Rabu, 04 Februari 2026 833

KI DKI Tegaskan Keterbukaan Informasi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Keterbukaan Informasi Anggaran Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Kamis, 08 Januari 2026 329

Sembako KJP jati

Pramono Minta KJP Tak Digadaikan

Kamis, 12 Februari 2026 524

BERITA POPULER
Gubernur pramono sertifikat aset rezap

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 518

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 794

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 504

20260213 130728

Transjakarta: Insiden di Flyover Cijantung Karena Pengendara Motor Mengantuk

Jumat, 13 Februari 2026 444

IMG 20260212 WA0119

Pohon Tumbang di Jalan TB Simatupang Cepat Ditangani

Kamis, 12 Februari 2026 577

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks