Senin, 09 Februari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 55
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 49 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) divaksinasi rabies secara gratis oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan di Kantor Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu.
"Jakarta sebagai kota bebas rabies"
Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Pasar Minggu, Alhamdania mengatakan, vaksinasi rabies dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus rabies yang bersifat fatal dari hewan ke manusia, sekaligus melindungi hewan peliharaan dari infeksi.
"Kami melaksanakan vaksinasi rabies gratis ini untuk mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies," ujarnya, Senin (9/2).
Alhamdania menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil memvaksinasi 49 ekor HPR yang terdiri dari 47 ekor kucing dan dua ekor anjing.
Ia menambahkan, sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi layak divaksin, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan serta memastikan usia hewan telah memenuhi syarat.
"Kami mengajak seluruh pecinta hewan, baik kucing, anjing, kera, maupun musang, untuk membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi yang telah kami sediakan di wilayah Kelurahan Pejaten Barat," terangnya.
Sementara itu, Lurah Pejaten Barat, Yudi Setia Prawira mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan vaksinasi rabies yang dilakukan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan katena sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat.
"Kami telah menginformasikan kegiatan ini kepada warga. Semoga antusiasme masyarakat terus meningkat untuk membawa hewan peliharaannya mengikuti vaksinasi rabies," tandasnya.