Jumat, 06 Februari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 224
(Foto: Nurito)
Sebanyak 36 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Carlos Damanik.
"Usulan prioritas"
Carlos mengatakan, dari total 36 usulan yang diajukan, hanya tiga usulan dari masing-masing RW yang akan dibahas di tingkat kecamatan. Untuk itu, setiap RW diminta mengusulkan program yang benar-benar menjadi skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Perlu digarisbawahi, apabila suatu usulan diajukan berulang kali namun selalu ditolak, berarti terdapat kekeliruan. Hal tersebut harus dicermati lebih mendalam," ujarnya, Jumat (6/2).
Ia mencontohkan, salah satu kendala yang kerap terjadi adalah status kepemilikan aset. Apabila aset masih milik pribadi, lembaga, atau yayasan, maka tidak dapat dilakukan pembangunan dan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sebagai contoh, Jalan di Kompleks Paspampres RW 06 Kelurahan Tengah belum dapat diperbaiki karena status lahannya masih menjadi aset Paspampres. Begitu juga di wilayah RT 03 RW 08 yang aset jalannya belum diserahkan, padahal kondisinya sudah rusak," terangnya.
Lurah Tengah, Budhi Hartati menjelaskan, ada 34 usulan fisik dan dua usulan barang. Rinciannya, delapan usulan terkait Suku Dinas Bina Marga, 13 usulan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), delapan usulan Suku Dinas Perhubungan, empat usulan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dua usulan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, serta satu usulan Suku Dinas Kebudayaan.
"Usulan prioritas kami adalah perbaikan atau pembangunan turap Kali Baru di RW 01 dan RW 07 karena kondisinya sudah rusak parah," ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat juga usulan pembangunan lapangan bulu tangkis di RT 02/08. Lahan wakaf dari warga telah disiapkan dan usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Suku Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, panjang turap Kali Baru yang diusulkan untuk diperbaiki di RW 01 mencapai 650 meter, sedangkan di RW 07 sepanjang 450 meter," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 01, Kelurahan Tengah, Rizal Safitra menuturkan, perbaikan turap sangat dibutuhkan karena kondisi bagian bawah sudah keropos.
"Kami mengusulkan pembangunan ulang turap di RT 02 dan RT 09, Jalan Rahayu," tandasnya.