Rabu, 04 Februari 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 86
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak delapan personel Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, melakukan pengerukan saluran air di Jalan Terusan Bandengan, RT 08/16, Kelurahan Pejagalan untuk mengantisipasi terjadinya genangan.
"Ditargetkan selesai pekan ini"
Kepala Satpel SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi mengatakan, pengerukan saluran perlu dilakukan karena sudah terjadi pendangkalan akibat sedimentasi lumpur dan sampah.
"Saluran yang dikeruk memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 80 sentimeter. Saat ini terjadi pendangkalan akibat sedimen dan sampah dengan ketebalan mencapai 35 sentimeter," ujarnya, Rabu (4/2).
Pendi menjelaskan, pekerjaan pengerukan telah dimulai sejak 26 Januari 2026 dengan melibatkan delapan personel serta didukung peralatan kerja. Setiap hari, petugas mampu mengeruk sedimen rata-rata sebanyak empat hingga lima meter kubik.
"Hingga saat ini progres pengerjaan telah mencapai sekitar 50 persen dengan total sedimen yang diangkut kurang lebih 25 meter kubik. Jika tidak ada kendala, pengerukan ditargetkan selesai pekan ini," terangnya.
Pendi menambahkan, saluran air tersebut sebelumnya merupakan aset pengembang Perumahan Puri Mansion. Namun, setelah dilakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, penanganan dan pemeliharaan saluran menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Melalui pengerukan ini, kami berharap fungsi saluran kembali optimal sehingga kualitas lingkungan permukiman warga meningkat serta risiko genangan dan banjir dapat diminimalkan," ungkapnya.
Salah seorang warga setempat, Saputra (44) mengapresiasi respons cepat petugas dalam menangani permasalahan saluran air di lingkungannya agar tidak rawan genangan.
"Kami berharap kegiatan pengerukan saluran seperti ini dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin di wilayah Penjaringan agar lingkungan tetap aman dan nyaman," tandasnya.