Jumat, 30 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 97
(Foto: Yoanna Alverina)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewato menilai, rencana perluasan kapasitas Pelabuhan Perikanan Muara Angke sebagai langkah positif untuk mengatasi kepadatan ekstrem akibat penumpukan lebih dari 2.500 kapal.
"Memperbaiki infrastruktur pelabuhan adalah hal baik,"
Meski demikian, Wahyu mengingatkan agar kebijakan tersebut dibarengi dengan pengaturan dan pengawasan yang memadai. Menurutnya, perluasan infrastruktur harus diikuti tata kelola pelabuhan yang baik agar aktivitas kapal dapat berjalan optimal sesuai kapasitas yang direncanakan.
“Pada dasarnya, upaya memperluas dan memperbaiki infrastruktur pelabuhan adalah hal yang baik. Namun, hal itu harus diimbangi dengan pengaturan serta pengawasan yang memadai, sehingga pengoperasiannya benar-benar mampu menampung aktivitas kapal secara maksimal sesuai kapasitas yang direncanakan,” ujar Wahyu, Jumat (30/1).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Dengan duduk bersama, kata dia, rencana perluasan kolam labuh dapat dilaksanakan dengan baik sekaligus dioperasikan secara optimal ke depan.
“Pengelolaan pelabuhan perikanan yang baik tentu akan menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat Jakarta yang dapat menikmati ketersediaan ikan untuk dikonsumsi,” katanya.
Wahyu juga menjelaskan, kepadatan di pelabuhan tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan kapasitas, tetapi juga jumlah kapal yang melebihi daya tampung serta pengaturan pelabuhan yang belum efektif. Selain itu, faktor cuaca kerap membuat kapal bertahan lebih lama di pelabuhan untuk berlindung.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkomitmen segera memperluas kapasitas Pelabuhan Perikanan Muara Angke guna mengatasi kepadatan ekstrem akibat penumpukan lebih dari 2.500 kapal.
Pemprov DKI berencana menambah daya tampung hingga 500-600 kapal dalam waktu dekat untuk mengurai kemacetan lalu lintas laut yang sempat viral di media sosial.
Selain perluasan fisik, Pramono juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara pemberian izin kapal baru di kawasan tersebut agar beban pelabuhan tidak semakin melampaui kemampuan operasional.