Rabu, 28 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 118
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja pemungutan retribusi daerah, khususnya terkait pengelolaan parkir melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
"Kami memberikan pengawasan ekstra,"
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo menyampaikan, rapat tersebut difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Menurutnya, sektor parkir masih dihadapkan pada persoalan maraknya parkir liar yang berdampak pada belum optimalnya kontribusi pendapatan parkir ke kas daerah.
“UP Parkir ini salah satu kendalanya adalah banyaknya parkir liar, sehingga pendapatan yang masuk ke Pemprov DKI belum maksimal,” ujar Tri Waluyo, Rabu (28/1).
Dalam rapat tersebut, Komisi C menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar keberadaan parkir liar di ibu kota dapat ditekan secara signifikan.
“Kami mempertanyakan kenapa parkir liar ini bisa terus ada,” katanya.
Komisi C juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih cukup besar. Sebab itu, DPRD DKI mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir.
“Kami memberikan pengawasan ekstra agar kebocoran PAD di lapangan bisa diminimalisir,” kata Tri.
Tri menegaskan, DPRD DKI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di ibu kota agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan sekaligus menekan praktik parkir liar.