Selasa, 13 Januari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 125
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dalam rapat koordinasi wilayah, Selasa (13/1), meminta agar seluruh jajarannya fokus membenahi 49 RW kumuh yang tersisa.
"Sehingga setiap RW di Jakarta Pusat terbebas dari status kumuh,”
Hasil pendataan Satu Data RW 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, ungkap Arifin, ada 38 RW masuk kategori kumuh sangat ringan dan 11 RW masuk kategori kumuh ringan.
Menurut Arifin, jumlah ini menurun dibanding data yang ditetapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2024 tentang peningkatan kualitas permukiman penduduk.
Dalam pergub ini terdata ada 98 RW kumuh di Jakarta Pusat dengan rincian satu RW kumuh berat, 23 RW kumuh sedang, 47 RW kumuh ringan dan 27 RW kumuh sangat ringan.
"Penurunan angka RW kumuh ini merupakan hasil kinerja bersama dan patut ditindaklanjuti agar kedepan Jakarta Pusat nihil dari status RW kumuh," ujar Arifin.
Karena itu, Ia meminta jajaran OPD dan lurah dapat memfokuskan kegiatan pada 49 RW kumuh tersebut. Seperti, ketersediaan tangki septic di tiap rumah dan bedah rumah tak layak huni.
“Semoga kita dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga setiap RW di Jakarta Pusat terbebas dari status kumuh,” harapnya.