32 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3098

Sudin Perhubungan Jaksel Derek 4 Mobil Yang Melanggar

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 32 kendaraan yang parkir sembarangan dan melanggar aturan kembali ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8). Kali ini, tiga taksi dan satu mobil pribadi yang parkir sembarangan di Jalan Tanjung Barat dan Jl TB Simatupang serta 28 kendaraan umum ditindak petugas.

Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan

"Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Selain itu, lanjut Nahor, pihaknya juga menilang 28 kendaraan angkutan umum lantaran menyalahi peraturan lalu lintas.

"Pelanggrannya kebanyakan masalah surat kendaraan tidak lengkap dan tidak menggunakan seragam angkutan umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Kamis, 27 Agustus 2015 3585

 10 Mobil Mewah Di Jakarta Pusat Didderek

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

Selasa, 11 Agustus 2015 6274

Sudinperhub Jakses Derek 8 Mobil Di Kalibata Dan Ragunan

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jaksel

Jumat, 14 Agustus 2015 5712

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 823

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 874

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks