32 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3136

Sudin Perhubungan Jaksel Derek 4 Mobil Yang Melanggar

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 32 kendaraan yang parkir sembarangan dan melanggar aturan kembali ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8). Kali ini, tiga taksi dan satu mobil pribadi yang parkir sembarangan di Jalan Tanjung Barat dan Jl TB Simatupang serta 28 kendaraan umum ditindak petugas.

Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan

"Kami derek karena parkir di bahu jalan yang telah dilarang adanya rambu larangan," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Selain itu, lanjut Nahor, pihaknya juga menilang 28 kendaraan angkutan umum lantaran menyalahi peraturan lalu lintas.

"Pelanggrannya kebanyakan masalah surat kendaraan tidak lengkap dan tidak menggunakan seragam angkutan umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Januari-Agustus, 45.933 Kendaraan di Ibukota Ditindak

Kamis, 27 Agustus 2015 3620

 10 Mobil Mewah Di Jakarta Pusat Didderek

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

Selasa, 11 Agustus 2015 6330

Sudinperhub Jakses Derek 8 Mobil Di Kalibata Dan Ragunan

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jaksel

Jumat, 14 Agustus 2015 5771

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2311

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2271

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks