Kamis, 18 Desember 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 256
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kebutuhan riil masyarakat"
Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musrenbang.
"Saat survei teknis, saya meminta rekan-rekan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan agar kebutuhan masyarakat dapat terukur secara teknis, jelas lokasinya, dan layak diusulkan penganggarannya pada tahun 2027," ujarnya, Kamis (18/12).
Fadjar meminta agar aspirasi yang diusulkan dalam Musrenbang bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan nyata masyarakat sehingga hasilnya benar-benar berdampak positif.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Musrenbang tahun ini. Hasil usulan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan ke depan," terangnya.
Kepala Subbagian Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menambahkan, sosialisasi ini membahas pedoman pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, mekanisme dan jadwal kegiatan, standar usulan, serta teknis penginputan data dan hasil survei ke dalam sistem e-Musrenbang.
"Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas perangkat daerah, pendamping, serta perwakilan RW dan RT. Sosialisasi ini bertujuan menjamin proses perencanaan Musrenbang berjalan tertib, terukur, dan partisipatif," ungkapnya.
Ichsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu atas dukungan dalam setiap tahapan persiapan Musrenbang.
Ia menuturkan, pada tahapan Musrenbang Kecamatan, setiap RW diberikan kesempatan mengajukan lima usulan yang kemudian diprioritaskan menjadi tiga usulan melalui forum kecamatan berdasarkan skala kebutuhan dan tingkat urgensinya.
"Semoga usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pendamping RW 03, Kelurahan Pulau Panggang, Mufasil (37) menuturkan, sosialisasi ini mampu menyamakan persepsi antara warga dan pemangku kepentingan.
Ia berharap, pendampingan sejak awal dapat meningkatkan kualitas usulan sehingga peluang realisasi pada tahun anggaran mendatang semakin besar.
"Melalui adanya pendampingan ini, usulan dari RW menjadi lebih terarah, sesuai kebutuhan warga, dan mudah dipahami secara teknis saat dibahas di forum kelurahan maupun kecamatan," tandasnya.