Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP Bongkar Reklame Tak Layak Konstruksi

Minggu, 14 Desember 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 835

Petugas Satpol PP membongkar reklame tidak layak konstruksi di Jalan Lodan Raya, Jumat (12/12)

(Foto: Istimewa)

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan satu unit reklame berkarat berukuran 8x16 meter yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan,"

Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis. Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di penghujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” ujarnya, Minggu (14/12).

Satriadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menyampaikan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Ia menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat, maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas BPBD bersiap siaga dengan Perahu untuk mobilisasi warga saat banjir

Pemprov DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 02 Desember 2025 732

Peserta mempraktikkan memindahkan korban bencana ke tandu darurat

BPBD DKI Perkuat Kapasitas Masyarakat Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 1010

Gubernur Kukuhkan Prabu Jakarta 2025

Gubernur Kukuhkan Prabu Jakarta 2025

Kamis, 13 November 2025 1282

Angin kencang dan awan tebal menyelimuti gedung perkantoran di Jakarta

BPBD: Waspada Angin Kencang di Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu

Selasa, 25 November 2025 899

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5398

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1393

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1654

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1319

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks